Repo Dosen ULM

ERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN TERHADAP LAHAN PERTANIAN DI LAHAN BASAH DALAM PERSPEKTIF SUSTAINABLE DEVELOPMENT

Show simple item record

dc.contributor.author Muhammad, Topan
dc.date.accessioned 2023-06-19T23:16:11Z
dc.date.available 2023-06-19T23:16:11Z
dc.date.issued 2018-10
dc.identifier.uri https://repo-dosen.ulm.ac.id//handle/123456789/32826
dc.description LAPORAN PENELITIAN_MUHAMMAD TOPAN_HARMONISASI KAWASAN PERTANIAN DALAM UPAYA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN TERHADAP LAHAN PERTANIAN_2018 en_US
dc.description.abstract Pembangunan Berkelanjutan merupakan suatu tantangan yang sangat besar bagi seluruh negara di dunia, terlebih lagi bagi negara berkembang seperti Indonesia. Pada dasarnya pembangunan berkelanjutan berangkat dari satu tujuan yang mulia yaitu mencapai kualitas hidup yang lebih baik bagi semua. Dalam upaya perlindungan dan pengelolaan terhadap kawasan pertanian harus memiliki perspektif pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yakni suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dan sumber daya manusia dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan. Sehubungan dengan kebijakan tersebut tentunya didukung dengan perangkat hukum yang baik Tujuan jangka panjang yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah bahwa dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diharapkan mampu diterapkan baik dalam kebijakan pemerintah dibidang pengelolaan lahan basah pertanian di Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan. Adapun tujuan khusus yang ingin dicapai adalah : (1) Mengidentifikasi bagaimana kebijakan hukum penataan ruang kawasan pertanian di lahan basah dalam perspektif pembangunan berkelanjutan (sustainable development), (2) adanya harmonisasi kebijakan hukum penataan ruang kawasan pertanian di lahan basah Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan dalam upaya pembangunan berkelanjutan (sustainable development) Metode yang dilakukan untuk menyusun penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal. Penelitian hukum disini tidak semata-mata menelaah hukum sebagai kaidah perundang-undangan, tetapi juga menelaah bagaimana agar hukum berpengaruh positif dalam kehidupan masyarakat. Mengacu pada pemahaman bahwa hukum merupakan sarana untuk menata perubahan dalam masyarakat (law as a tool of social engineering), maka sesungguhnya terdapat hubungan fungsional antara hukum dan masyarakat. en_US
dc.description.sponsorship LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT en_US
dc.publisher LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT en_US
dc.subject Research Subject Categories::LAW/JURISPRUDENCE en_US
dc.title ERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN TERHADAP LAHAN PERTANIAN DI LAHAN BASAH DALAM PERSPEKTIF SUSTAINABLE DEVELOPMENT en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account