dc.description |
Gambut identik dengan tanah miskin hara dan tergenang air setiap tahun, tetapi saat musim kemarau mudah terbakar. Rapuh dan marjinalnya lahan gambut ternyata menyebabkan sebagian besar masyarakat yang menjaga dan menggantungkan hidup di lahan gambut mengalami kemiskinan. Namun, Gambut memiliki peran penting dalam menjaga iklim global. Bahkan, jika iklim global menjadi terjaga oleh lahan gambut yang lestari, kenikmatannya akan dirasakan oleh manusia diseluruh dunia. Oleh sebab itu, dunia harus memberikan imbalan (reward) kepada masyarakat yang telah menjaga ekosistem lahan gambut melalui kegiatan pemberdayaan (Najiyati, 2005). Satu di antara wilayah gambut yang saat ini sudah dijadikan sebagai objek wisata adalah Taman Nasional Sebangau yang terletak di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sejalan dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) KLHK tahun 2020, Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan berbagai kegiatan, dimana salah satu sub judulnya adalah “Kajian Pembangunan Wisata Alam Ekosistem Gambut”. Kegiatan ini diaksanakan di Blok C ex PLG, Kabupaten Pulang Pisau, Propinsi Kalimantan Tengah, dan pelaksanaannya dilakukan dengan Swakelola tipe II bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat. Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan kajian terhadap berbagai aspek yang terkait dalam rangka Pembangunan Potensi Wisata Desa Berbasis Kearifan Lokal dan ODTWA Minat Khusus di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Adapun tujuannya adalahmendapatkan hasil kelayakan teknis pengembangan Wisata Minat Khusus Pada Ekosistem Gambut dan Wisata Desa Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat. Berdasarkan hasil observasi dan analisis informasi geospasial, maka Kecamatan Kahayan Hilir layak dikembangkan untuk keperluan Pembangunan Wisata Minat Khusus pada Ekosistem Gambut. Adapun Kegiatan wisata minat khusus yang dapat dikembangkan di wilayah studi : Penelitian lahan rawa dan hutan gambut di Desa Gohong; Pengamatan Flora dan Fauna di sekitar Pulau Ketapang dan Pulau Mintin; Rehabilitasi hutan gambut di Desa Buntoi; Pendidikan Konservasi Ekosistem Gambut di Desa Mantaren I; serta Pengamatan panorama ekosistem gambut, produk hasil hutan gambut dan susur sungai rawa gambut di Kelurahan Kalawa. Namun mengingat bahwa wisata minat khusus ini lebih ditujukan kepada aspek konservasi dan restorasi lahan gambut serta kepentingan penelitian dan inovasi, maka terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan wisata minat khusus tidak dilakukan analisis kelayakan finansial secara khusus, tetapi digabungkan analisisnya dengan Program Pengembangan Wisata Desa Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat
ii | P a g e
Berdasarkan analisis kelayakan secara finansial terhadap Wisata Desa Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat l, maka dapat disimpulkan: (a) Total biaya konstruksi Pengembangan ODTWA Kahayan Hilir adalah sebesar Rp. 13.854.500.000 (Tiga Belas Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) (b) Pendapatan bersih (Pendapatan – Biaya Operasional – Biaya Perawatan / Pemeliharaan) Pertahun diproyeksikan Rp 2.271.540.000,00. Dari analisa finansial yang dilakukan dengan asumsi suku bunga 12% perhitungan kelayakan 20 Tahun, didapatkan hasil sebagai berikut : (a) NPV bernilai positif, artinya bahwa usulan proyek dapat diterima, (b) IRR didapatkan angka 15,47 %, melebihi rate 12%, yang artinya bahwa proyek dapat diterima, (c) Payback Period, ditunjukkan pada tahun ke 9,92, atau 9 Tahun 11 Bulan 24 Hari. Demikian Laporan Akhir ODTWA Kahayan Hilir Tahun 2020 ini. Terima kasih yang tiada terhingga kami ucapkan kepada Badan Penelitian Pengembangan Dan Inovasi Kementerian LHK RI, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, serta semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung yang tidak dapat kami uraikan satu persatu. Semoga dokumen ini bermanfaat bagi Kabupaten Pulang Pisau khususnya untuk perencanaan pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunan |
en_US |