dc.description |
Indonesia merupakan negara dengan Keanekaragaman hayati terbesar dan terkaya di dunia dan merupakan asset bagi pembangunan nasional dan daerah sehingga diperlukan pengelolaan secara terpadu, baik antar sector maupun antar tingkat pemerintahan. Saat ini telah terjadi beragam degradasi ekosistem, baik ditimbulkan oleh kegiatan manusia maupun perubahan kondisi alam, menyebabkan hilangnya sebagian aset nasional, yaitu terjadinya penurunan keanekaragaman hayati yang berasosiasi secara langsung dan tidak langsung dari ekosistem tersebut. Berkurangnya produktivitas ekosistem teresterial maupun perairan semakin memperburuk posisi masyarakat yang hidupnya sangat tergantung pada sumberdaya alam tersebut. Oleh karena itu perlu adanya upaya pengelolaan keanekaragaman hayati yang lebih tepat dan terarah melalui pemanfaatan yang dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaanya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Pasal 3 (1) Permenlh No. 29 tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati mengamanatkan dalam Rangka menyusun perencanaan konservasi keanekaragaman hayati diperlukan informasi mengenai kondisi dan potensi keanekaragaman hayati yang disusun dalam bentuk Profil Keanekaragaman Hayati Daerah. Profil ini akan dijadikan sebagai Rencana Induk Pengelolaan Kehati yang digunakan sebagai dasar bagi pengelolaan terpadu keanekaragaman hayati provinsi atau kabupaten/kota. Dalam rangka menjalankan amanat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong melakukan penyusunan “Profil Keanekaragaman Hayati Kabupaten Tabalong” bekerjasama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup ULM. |
en_US |