dc.description.abstract |
Kawasan permukiman tepian sungai di Kota Banjarmasin berbatasan langsung dengan komponen daratan dan perairan yang secara ekologis berfungsi sebagai penyangga berkelanjutannya kehidupan perkotaan. Namun, akibat terbengkalainya kawasan tepian sungai ini dalam waktu yang relatif cukup lama memunculkan berbagai permasalahan sosio-kultural dan fisik-spasial perkotaan yang sangat kompleks. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain adalah : jalur pencapaian kearah tepian sungai yang tidak menerus, pemandangan kearah tepian sungai yang terputus, ruang-ruang yang tidak terurus, tidak adanya orientasi kawasan, infrastruktur yang tidak memadai dan bangunan-bangunan bersejarah dimasa kejayaan kota tepian sungai yang terbengkalai. Permasalahan ekologis yang berupa degradasi lingkungan (erosi, pencemaran, perubahan struktur ekologis), tidak adanya keterkaitan ekologis dalam penataan ekosistem perairan dan daratan, perubahan sifat lahan, perubahan komposisi biota dan pola arus sungai merupakan permasalahan-permasalahan yang sangat berat. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi permukiman tepi sungai di Kota Banjarmasin ini harus cepat diatasi karena berpotensi besar tidak dapat melindungi kawasannya jika terjadi bencana alam seperti banjir atau naiknya permukaan air laut. Paper ini menawarkan konsep pemikiran yang berbasis pada mitigasi struktural. Mitigasi struktural adalah bentuk-bentuk struktur fisik yang ditujukan untuk mengurangi atau mencegah dampak dari suatu peristiwa bahaya (hazard), termasuk di dalamnya tindakan rekayasa dan pembangunan bangunan bangunan dan prasarana tanggap bencana dan bersifat melindungi penggunanya. Konsep mitigasi struktural untuk penataan permukiman tepi sungai di Kota Banjarmasin berupa peningkatan potensi kawasan permukiman tepi sungai melalui arahan penataan struktur fisik seperti rumah-rumah terapung dan rumah dengan konstruksi panggung, jalur pedestrian lokal (titian), fasilitas MCK (jamban dan batang terapung), dermaga lokal, dan fasilitas fisik lainnya. Penataan struktur fisik ini berupa arahan pembangunan, pengembangan dan penataan kembali kawasan tepian sungai yang diharapkan mampu meminimalisir dampak bencana alam. |
en_US |