dc.contributor.author |
Hifni, Syaiful |
|
dc.date.accessioned |
2023-03-09T05:49:29Z |
|
dc.date.available |
2023-03-09T05:49:29Z |
|
dc.date.issued |
2014-12 |
|
dc.identifier.uri |
https://repo-dosen.ulm.ac.id//handle/123456789/27396 |
|
dc.description.abstract |
Artikel ini menggambarkan tentang manajemen regulasi sesuai dengan
keuangan daerah, yang didasarkan pada pendekatan empiris dan pembuktian
dari peran regulasi. Peran regulasi sebagai faktor antesenden implementasi
sistem akuntansi dan konsekuensinya terhadap kinerja sistem informasi.
Indikator manajemen regulasi yang ditinjau, seperti: (1) kejelasan sasaran (2)
kelengkapan regulasi, (3) penerimaan regulasi dan (4) kemudahan untuk
menerapkan. Pernyataan utama dalam paper ini bahwa, keberhasilan dalam
pengelolaan regulasi keuangan daerah perlu dukungan manajemen dalam
organisasi untuk mengatur kembali setiap peraturan dari pemerintah pusat
dengan melakukan modifikasi. Melalui pendekatan ini memperoleh hasil
berdasarkan implementasi yang dilakukan pada pemerintah daerah yaitu
pemerintah daerah memiliki kejelasan sasaran sebagai pedoman untuk
pelatihan, untuk mendukung pelaksanaan peraturan keuangan daerah, dan
kemudahan untuk menerapkan peraturan. |
en_US |
dc.subject |
Implementasi, Peran Regulasi, Peraturan Manajemen, Keuangan Daerah |
en_US |
dc.title |
Korespodensi : MANAJEMEN REGULASI KEUANGAN DAERAH: HAMBATAN PENYUSUNAN DAN IMPLEMENTASI |
en_US |
dc.type |
Other |
en_US |