Repo Dosen ULM

Kodifikasi Hukum Pidana Adat Dayak Kota Baru Demi Mewujudkan Kepastian hukum Bagi Masyarakat Hukum Adat Dayak Kota Baru

Show simple item record

dc.contributor.author Ifrani, Ifrani
dc.date.accessioned 2022-02-02T00:40:53Z
dc.date.available 2022-02-02T00:40:53Z
dc.date.issued 2021-07-19
dc.identifier.uri https://repo-dosen.ulm.ac.id//handle/123456789/22680
dc.description Kontrak Penelitian Dasar TA 2021 en_US
dc.description.abstract Kebijakan kriminal atau undang-undang pidana baik secara umum maupun khusus, haruslah berbentuk tertulis. Hal ini berfungsi untuk melindungi rakyat dari kekuasaan yang sewenang-wenang serta memberikan kepastian hukum demi keadilan. Maka kewajiban menggunakan asas legalitas dalam hukum pidana ini membuka diskursus mengenai kepastian hukum pidana adat yang sebagian besar bentuknya tidak tertulis. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji hukum pidana adat dayak kotabaru dengan fokus sebagai berikut: (1) Menganalisis sejauh mana pidana adat dipergunakan bagi masyarakat dayak kotabaru dan kemungkinan hukum pidana adat dipergunakan bagi masyarakat umum yang melakukan tindak pidana ditanah adat dayak kotabaru. (2) Mengkaji dan menganalisis bentuk-bentuk delik adat yang diatur didalam hukum adat dayak kotabaru melalui dokumentasi hukum dan kajian hukum pidana adat dayak kotabaru serta melakukan analisis bentuk sanksi pidana adat terhadap nilai-nilai hukum pidana. Adapun tahapan penelitian akan dilakukan sebagai berikut: Tahun pertama, penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dokumentasi hukum pidana adat masyarakat Dayak Kotabaru yang diambil dari wawancara semi-terstruktur dengan purposive sample, key actors (informan) dan focus group discussion. Tahun kedua, Penelitian ini menggunakan metode penelitian socio-legal research dengan menggunakan pendekatan interdisipliner antara aspek penelitian normatif dengan pendekatan sosiologis dengan menganalisis data yang dikumpulkan dari hasil penelitian tahun pertama. Adapun dikarenakan penelitian ini adalah multi tahun yang akan berlangsung selama dua tahun, maka target capaian dan luaran penelitian ini akan dievaluasi setiap tahun dengan target capaian. Kata Kunci: Hukum Adat; Pidana Adat; Dayak; Kalimantan Selatan; Indonesia en_US
dc.description.sponsorship Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat en_US
dc.publisher Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat en_US
dc.relation.ispartofseries ;Nomor:403/UN8.2/PG/2021
dc.subject Research Subject Categories::LAW/JURISPRUDENCE en_US
dc.title Kodifikasi Hukum Pidana Adat Dayak Kota Baru Demi Mewujudkan Kepastian hukum Bagi Masyarakat Hukum Adat Dayak Kota Baru en_US
dc.title.alternative Kontrak Penelitian Dasar TA 2021 en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account