dc.description.abstract |
Pemakaian asas Vicarious Liability terhadap korporasi akan membuat celah dan kesempatan agar
korporasi tersebut tetap berjalan jikalau hanyalah pemimpin ataupun direktur yang dikenakan
pertanggungjawaban pidana nya tersebut. Dalam penerapannya pemimpin dan direktur dari suatu
perusahaan saja yang dapat dijadikan tersangka dari sebuah korporasi yang melakukan suatu peristiwa
tindak pidana, korporasi yang lepas tanggungjawab maka tidak ada pencabutan izin, denda, ataupun hal
yang merugikan untu korporasi itu sendiri hanyalah kerugian untuk individu yaitu pemimpin atau
direktur dari perusahaan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian yuridis analisis.
Penelitian yuridis analisis mempunyai sifat penelitian deskriptif analisis, yang mana, penelitian
deskriptif analisis adalah suatu penelitian yang menggambarkan, menelaah, menjelaskan, dan
menganalisis suatu peraturan hukum. Penelitian ini mempergunakan metode yuridis normatif, dengan
pendekatan yang bersifat kualitatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang
mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dalam Perspektif Peradilan Pidana.kerusakan lingkungan hidup yang terjadi dilahan perkebunan kelapa sawit PT.
PALMINA UTAMA. Kebakaran di HGU PT. Palmina Utama tejadi dikarenakan PT. Palmina Utama
tidak melengkapi sarana prasarana tanggap darurat yang memadai sehingga pada saat terjadinya
kebakaran perusahaan tidak dapat secara maksimal menanggulanginya, Korporasi secara melawan
hukum dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran hutan dapat dimintai pertanggung jawaban pidananya berdasarkan Pasal 49 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
serta mewajibkan pemegang izin sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 29 untuk menjaga,
memelihara, dan melestarikan hutan tempat usahanya. Pasal 49 UU No 41 Tahun 1999 menyebutkan
pemegang hak atau izin bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan diareal kerjanya
Kata Kunci : pertanggungjawaban; korporasi; vicarious liability |
en_US |