dc.description.abstract |
Zakat merupakan salah poin dalam rukun Islam. Apabila syahadat, shalat, puasa, dan haji lebih kepada ibadah ritual individu, maka zakat lebih dominan kepada ibadah sosial, karena dalam zakat terdapat kewajiban seorang muzakki untuk mengeluarkan 2,5% harta yang dimilikinya untuk diberikan kepada mustahik. Zakat bisa menjadi salah satu alternatif solusi dalam mengentaskan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat khususnya kaum muslimin yang menjadi mayoritas di negeri ini. Penelitian ini mencoba menggali lebih dalam terhadap program-program Baznas Kabupaten Hulu Sungai Selatan khususnya yang berkaitan dengan program bantuan modal usaha serta meninjau lebih jauh terhadap praktik dalam pelaksanaan penyalurannya di lapangan.
Dalam rangka mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan, penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field reseach). Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk menjelaskan fenomena tertentu yang ada didalam masyarakat.
Baznas Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah berperan aktif dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah. Hal ini dibuktikan dengan eksistensi di masyarakat dalam proses pengumpulan hingga pendistribusiannya ditengah masayarakat. Adapun dalam rangka membangun ekonomi yang mandiri pada mustahik Baznas memiliki satu program unggulan yaitu program Hulu Sungai Selatan Makmur (HSS Makmur) dengan konsep bantuan modal usaha kepada mustahik. Manfaat utama dari program HSS Makmur dalam peningkatan ekonomi masyarakat adalah membuat mustahik penerima bantuan modal bisa mandiri secara ekonomi kedepannya, sehingga mustahik yang pada awalnya hanya menerima bantuan zakat pada akhirnya mudah mudahan menjadi muzakki yang mengeluarkan zakat setelah usaha yang dijalankannya berhasil. Secara umum terjadi peningkatan dalam pemasukan dana dalam pengelolaan zakat oleh Baznas Kabupaten HSS dari tahun 2013 hingga 2017, khusunya berasal dari zakat profesi, zakat maal, infaq dan shadaqah. Secara keseluruhan pada aspekekonomi dan sosial Mustahik yang telah menjalankan dan merasakan hasil dari usahanya berdampak pada kondisi finansial yang lebih baik, khususnya para penerima modal usaha produktif yang usahanya sudah mulai berkembang dan memberdayakan masyarakat sekitarnya tentunya telah memberikan kontribusi positif di masyarakat. |
en_US |