Repo Dosen ULM

Tiga Pilihan Menabung Haji (B.Post Selasa Januari 2021)

Show simple item record

dc.contributor.author Yunani, Ahmad
dc.date.accessioned 2021-04-07T03:16:20Z
dc.date.available 2021-04-07T03:16:20Z
dc.date.issued 2021-01-05
dc.identifier.uri https://repo-dosen.ulm.ac.id//handle/123456789/19503
dc.description.abstract Masyarakat yang mempunyai niat untuk menunaikan ibadah haji biasanya jauh-jauh hari telah menabung dan menabung adalah suatu langkah sangat tepat dan perlu dilakukan, karena tidak semua orang dapat langsung setor. Apalagi banyak tawaran dari perbankan untuk menabung haji, namun secara mandiri dapat menabung haji baik menabung dalam tabungan haji atau tabungan biasa yang sudah dipisahkan. Bisa pula menabung emas, yang pada saat dirasa cukup untuk setor haji maka emas tersebut dijual. Tip yang dapat disarankan adalah dengan menabung sedikit demi sedikit menyisihkan dari penghasilan tetap, berapa persen yang dianggap ringan dan tidak terasa, dan apabila dapat rezeki lebih dari hasil pekerjaan dan pendapatan tidak terduga dapat langsung disisihkan juga untuk menambah. Apabila sudah ada tabungan khusus yang diniatkan untuk haji, tidak boleh lagi kita ambil atau kita utang sementara, kecuali sangat mendesak sekali. biasanya tabungan untuk haji tersebut berdasarkan beberapa pengalaman selalu meningkat dan bahkan memperlancar rezeki. Persentase menabung menabung dari penghasilan tetap bisa berkisar 5 persen sampai 10 persen. Sementara, jika untuk penghasilan tambahan bisa lebih besar sampai 20 sampai 50 persen, karena merupakan penghasilan yang tidak terduga, tidak mengganggu kebutuhan sehari-hari. Penghasilan tambahan, jika memang tidak mengganggu keuangan rumah tangga dan tidak keperluan mendesak akan lebih baik jika langsung untuk memperbesar tabungan haji. Tabungan melalui perbankan syariah sangat baik, karena lebih aman dan terkontrol, sehingga tidak ada upaya untuk mengambil. Tapi, jika tabungan melalui emas juga bisa namun kalau terlalu nampak kurang baik dan membahayakan tapi kalau sebatas wajar bisa saja. Keuntungan dengan perbankan, dana lebih aman dan terkontrol, ada semangat untuk menabung dan memperbesar tabungan, sehingga cepat menyetor haji. Sebaiknya tabungan haji dilebihkan karena ada biaya lainnya yaitu untuk sangu, selamatan, perlengkapan haji, dan keperluan lainnya tapi jika dikelola sendiri kita bisa tergoda untuk menggunakan, tapi lebih fleksibel. Di masa pandemi corona, saat tidak ada halangan untuk tetap menabung haji tapi mungkin persentasenya agak diminimalkan jika dana terbatas. Jika tetap bagus keuangannya, berjalan normal saja. Dan berdasar pengalaman, kalau niat berhaji dan menabung, rezeki akan datang dari mana saja, dan kita yakin karena kita berniaga dengan Allah, maka penggantinya berkali lipat. en_US
dc.publisher Banjarmasin Post en_US
dc.title Tiga Pilihan Menabung Haji (B.Post Selasa Januari 2021) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account