dc.contributor.author |
Ali Akhmad, Bachruddin |
|
dc.date.accessioned |
2021-02-18T00:36:00Z |
|
dc.date.available |
2021-02-18T00:36:00Z |
|
dc.date.issued |
2018-05 |
|
dc.identifier.citation |
Mk Media Massa dan Hukum mengajarkan hak media massa untuk mengumpulkan, mengolah, serta menyebar luaskan informasi dan komunikasi kepada umum serta tidak dibatasi secara sewenang wenang oleh hukum pelanggaran oleh media massa seharusnya diproses oleh lembaga profesi pers kecuali tidak bisa diselesaikan baru diproses melalui pengadilan. |
en_US |
dc.identifier.uri |
https://repo-dosen.ulm.ac.id//handle/123456789/19035 |
|
dc.description |
Media massa dinegara demokratis diakui sebagai pilar keempat demokrasi, yang harus dijaga eksistensinya, karena itu dalam memproses permasalahan terkait pers diutamakan mengacu kepada hukum lex spesialis, kecuali tidak bisa diselesaikan baru dibawa kepenga dilan untuk menyelesaikannya |
en_US |
dc.language.iso |
other |
en_US |
dc.relation.ispartofseries |
Pertama; |
|
dc.subject |
Media Massa, Hukum, Pers, Delik Delik Pers |
en_US |
dc.title |
Modul Media Massa dan Hukum |
en_US |
dc.type |
Other |
en_US |