dc.description |
Sampah memang merupakan persoalan lingkunga klasik diperkotaan. Namun, sampai saat ini, belum ditemukan formula yang tepat untuk mengatasinya. Hal tersebut terjadi karena disamping rendahnya kesadaran masyarakat akan kebersihan, upaya yang dilakukan pemerintah juga belum optimal. Kondisi sungai di kota Banjarmasin, yang menjadi urat nadi kehidupan warga, kini semakin hitam dan dangkal. Kondisi sungai yang digunakan warga untuk keperluan mandi, cuci, buang air besar, dan memasak itu kini semakin diperparah dengan pencemaran limbah industri rumah tangga. Berdasarkan pemantauan kami pada sungai -sungai di Banjarmasin, terlihat warna sungai sudah menghitam. Kondisi tersebut terutama melanda sungai - sungai kecil yang sekarang sudah tidak mempunyai bantaran lagi karena digunakan permukiman warga. Sebenarnya untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah kota Banjarmasin telah mengeluarkan perangkat hukum yang melarang warga membuang sampah sembarangan, yaitu peraturan daerah (perda) No. 4 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, yang kemudian ditahun 2008 juga telah dikeluarkan perda No. 9 Tahun 2008 yang juga memuat ketentuan adanya larangan membuang sampah kesungai. Berdasarkan hasil penelitian ternyata dari sekian warga masyarakat Banjarmasin yang telah diwawancarai ternyata sebagian besar dari mereka mengetahui akan adanya ketentuan aturan pemerintah daerah kota Banjarmasin yang melarang membuang sampah kesungai, tetapi ternyata hal hal ini tidak mempengarhui perilaku masyarakat untuk membuang sampah kesungai. Ada beberapa alasan mengapa masyarakat kota Banjarmasin yang tinggal di pinggiran sungai membuang sampah kesungai, yakni karena alasan kemudahan yaitu, tidak susah, mudah dan dekat serta tidak membuang tenaga, juga karena adanya pengaruh dari perilaku masyarakat sekitar (tetangga), adapula karena alasan hal itu sudah menjadi kebiasaan keluarga sejak lama, juga alasan lainnya karena sanksi yang tidak tegas dari aparat penegak hukum.
Kata Kunci : Perilaku masyarakat, sampah, sungai-sungai dikota Banjarmasin |
|